PENGERTIAN NEGARA
Negara merupakan sekelompok orang yang tinggal dalam wilayah tertentu dan diorganisasikan dengan pemeritahan Negara yang telah disepakati dan memiliki kedaulatan. Bisa juga disebut sebuah wilayah yang memiliki sebuah aturan dan sistem yang berlaku bagi seluruh orang yang menempati wilayah tersebut.
PENGERTIAN NEGARA MENURUT BEBERAPA PARA AHLI :
- John Locke Negara merupakan sebuah badan atau organisasi hasil dari perjanjian yang diputuskan masyarakat.
- Max Weber Negara merupakan suatu masyarakat yang mempunyai sebuah monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik yang telah berlaku dalam wilayah tertentu.
- Roger F. Soleau Negara merupakan sebuat sarana atau dapat disebut sebuah wewenang yang mengendalikan dan mengatur masalah-masalah yang bersifat umum dalam kehidupan masyarakat.
- Prof Mr. Soenarko, Negara merupakan sebuah organisasi masyarakat yang memiliki wilayah tertentu dimana kekuasaan Negara tersebut berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan .
UNSUR UNSUR NEGARA
1. Rakyat
Unsur yang pertama adalah penduduk atau warga negara yang menempati wilayah Negara tersebut. Secara umum penduduk diartikan sebagai sekumpulan manusia yang menempati sebuah wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama.
Selain itu, mereka juga harus bersepakat untuk bersatu dan menjadi salah satu komponen dalam Negara tersebut. Beda halnya apabila sekelompok yang menempati sebuah wilayah akan tetapi tidak bersepakat untuk bersatu dengan Negara tersebut .
2. Wilayah
Unsur yang kedua adalah sebuah wilayah atau daerah yang menjadi tempat berkuasanya negara tersebut. Tanpa sebuah wilayah, negara tidak dapat dikatakan sebuah negara yang sah, karena wilayah adalah salah satu bagian penting dalam Negara.
Secara umum wilayah diartikan sebagai sebuah daerah yang dikuasai atau telah menjadi teritorial dalam suatu kedaulatan. Dalam sebuah Negara wilayah dibadi menjadi tiga macam yaitu daratan, laut dan udara. Dan setiap daerah tersebut memiliki batas yang menjadi darah kekuasaan Negara masing-masing.
3. Pemerintah
Unsur yang harus dipenuhi sebuah negara yang selanjutnya adalah sebuah pemerintahan. Karena pemerintahanlah yang memegang seluruh kekuasaan atas segala penduduk dan wilayah Negara tersebut. Selain itu pemerintah juga menjadi penggerak jalannya roda suatu Negara.
4. Kedaulatan
Selain empat unsur yang saya sebutkan diatas tadi, masih ada satu unsur lagi yang menentukan terbentuknya sebuah Negara. Pada umumnya unsur yang kelima ini dapat disebut dengan unsur deklaratif atau pengakuan dari Negara lain. Dan empat yang saya sebutkan diatas merupakan unsur pokok atau konstitutif.
Apabila semua unsur yang saya sebutkan diatas telah dipenuhi oleh sebuah negara, maka negara tersebut dapat dikatan sebuah negara yang sah. Begitu pula sebaliknya, apabila salah satu unsur saja tidak dipenuhi sebuah negara, maka dia belum dapat dikatakan sebuah negara yang sah.
TUJUAN NEGARA
Menurut Miriam Budiharjo nahwa sebuah negara dapat dipandang sebagai asosiasi yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai beberapa tujuan. Dapat disimpulkan bahwa tujuan utama sebuah Negara yaitu untuk menciptakan sebuah kedamaian bagi seluruh rakyatnya.
Untuk Negara Indonesia sendiri telah memiliki tujuan yang jelas sebagaimana yang telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-4. Adapun tujuan-tujuan Negara Indonesia yang telah tercamtum dalam pembukaan UUD 1945 sebagai berikut :
- Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia.
- Untuk memajukan kesejahteraan umum.
- Untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Iktu melaksanakan ketertiban dunia.
- Asal mula terjadinya sebuah negara
Demi mewujudkan dan mencapai tujuan Negara Indonesia, diperlukan suatu usaha yang tidak hanya harus dilakukan pemerintah namun oleh seluruh rakyat Indonesia. Usaha-usaha ini tidak lain dilakukan berdasarkan keempat poin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Masing-masing poin tersebut mewakili tindakan maupun upaya yang akan maupun telah dilakukan. Contoh kegiatan yang dapat dilakukan pada poin pertama mengenai melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia adalah menjaga perdamaian antar suku, antar umat beragama, saling menghargai, dan menghormati perbedaan-berbedaan tersebut. Pada poin kedua tentang memajukan kesejahteraan umum, hal yang dapat dilakukan adalah terus selalu bersaing dalam perekonomian nasional dan internasional. Saat ini Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), maka dari itu Negara Indonesia harus siap bersaing. Pada poin ketiga yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, hal yang dapat dilakukan adalah mengejar pendidikan hingga jenjang yang setinggi-tingginya. Menjadi masyarakat yang pandai dan cerdas pasti mampu memajukan dan dan menyejahterakan taraf hidup sebuah bangsa. Kemudian pada poin keempat mengenai ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadailan sosial hal yang dapat dilakukan adalah ikut serta dan mendukung program-program yang telah dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Jika ada suatu negara yang membutuhkan bantuan karena perang atau bencana alam, Negara Indonesia yang telah tergabung dalam PBB juga selalu siap dalam memberikan bantuan.
" BHINEKA TUNGGAL IKA BERBEDA BEDA TETAPI TETAP SATU TUJUAN "





Komentar
Posting Komentar